Penerimaan Tenaga Non PNS BLUD Rumah Sakit Generik Daerah Kabupaten Sidoarjo
Penerimaan Tenaga Non PNS BLUD Rumah Sakit Generik Daerah Kabupaten Sidoarjo
- Warga Negara Republik Indonesia, bertagwa kedi Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kedi Pancasila, UUD 1945, dan mempunyai integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (dibuktikan dengan KTP-el Surat Keterangan Pengganti KTP-eI yang masih berlaku);
- Berkelakuan bagus dan tak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari Polsek I Poires;
- Barbar pernah diberhentikan dengan hormat tak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tak hormat sebagai pegawai;
- Barbar terikat kontrak kerja dengan pihak manapun di saat diangkat sebagai pegawai BLUD Non PNS RSUD Kabupaten Sidoarjo;
- Memiliki Kartu Telusur Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dad Dinas Tenaga Kerja I Kecamatan;
- Sehat jasmani, rohanilmental dan tak cacat fisik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat (3 bulan terakhir dari tanggal pengumuman Seleksi sekurang-kurangnya tanggal I Juli 2019) dari Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Rumah Sakit Generik Daerah I Rumah Sakit TNI Kepolisian Puskesmas);
- Bebas narkoba yang dibuktikan dengan Surat Bebas Narkoba (1 minggu terakhir dari tanggal pengumuman Seleksi sekurang-kurangnya tanggal 24 September 2019) dengan hash laboratorium negatif dad Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Rumah Sakit Generik Daerah / Rumah Sakit TNI Kepolisian Puskesmas BNN Wilayah);
- Memiliki minimal Surat Ijin Mengemudi (SIM) A yang masih berlaku tertentu formasi pengemudi ambulan;
- Barbar sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
- Pelamar wajib menkitatangani Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6.000 sebagaimana contoh format terlampir dan dapat di download di website Rekrutmen RSUD Kabupaten Sidoarjo dengan alamat (https://rekrutmen.rsudsidoarjo.co.id).
- Pendaftaran tak dipungut biaya apapun, Panitia RSUD Kabupaten Sidoarjo tak bertanggungjawab terhadap oknum siapapun, bagus perorangan ataupun lembaga yang mengatasnamakan RSUD Kabupaten Sidoarjo yang mengaku Bisa membantu memudahkan pelamar untuk dapat diterima sebagai pegawai BLUD Non PNS RSUD Kabupaten Sidoarjo;
- Apaapabila di setelah itu hari ada pemberkasan yang terbukti tak sesuai dengan yang dipersyaratkan di saat lulus seleksi maka panitia dapat menggugurkan dan diberlakukan poin 9j di Persyaratan Generik; dan
- Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai BLUD Non PNS RSUD Kabupaten Sidoarjo bersifat mutlak dan tak Bisa diganggu gugat.
Jika kawan kawan mempunyai keinginan untuk Bisa bergabung dan bekerja di Rumah Sakit Generik Daerah Kabupaten Sidoarjo, silakan ikuti prosedur lowongan pekerjaan berikut
Source link : Penerimaan Tenaga Non PNS BLUD Rumah Sakit Generik Daerah Kabupaten Sidoarjo